Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti adalah pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi kebudayaan.
“Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan anak-anak untuk bersih. Jika belum biasa bersih, anak-anak kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan akhirnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh
nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu adalah
internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan
kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif
dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak;
pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang tua dan
masyarakat.
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh karena itu,
kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di
sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru
2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat menerapkan
kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara
regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian.
0 comments:
Post a Comment