Tuesday, July 14, 2015

TES ARTIKEL 2


Lowongan Pekerjaan - Admin posting kembali berita terbaru mengenai Lowongan Rekruitmen PT Indonesia Power Tahap II Tahun 2015. PT Indonesia Power merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero) pada bidang Pembangkit Tenaga Listrik yang mengelola kurang lebih  13.797 MW tersebar di Indonesia. Kesempatan bagi anda yang ingin mencari kerja khususnya yang lulusan di bidang kelistrikan bahwa PT Indonesia Power memberikan kesempatan bagi putra dan putri Indonesia untuk ikut bergabung dalam seleksi calon pegawai baru. Perlu diperhatikan bahwa selama proses rekruitmen PT Indonesia Power tidak memungut biaya apapun jadi jangan pernah percaya jika ada modus penipuan yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan PT Indonesia Power selama proses seleksi penerimaan pegawai. Undangan kepada pelamar yang sedang menjalani proses seleksi akan dikirimkan secara resmi melalui email rekrutmen@indonesiapower.co.id dan sms dengan nama pengirim IndPower.

A. PENDIDIKAN DIPLOMA III (D3)

1. Teknik Mesin (DME) :

  • Teknik Produksi
  • Teknik Mesin
  • Konversi Energi
  • Mesin Industri
  • Metalurgi
  • Teknik Mesin Produksi dan Perawatan
  • Teknologi Mekanik Infustri
  • Teknik Mesin Produksi
  • Teknik Mesin Perawatan dan Perbaikan
  • Teknik Mesin Otomotif

2. Teknik Elektro (DEL) :

  • Arus Kuat
  • Teknik Elektro Industri
  • Teknik Sistem Tenaga
  • Teknik Tenaga Listrik
  • Elektro Industri
  • Energi
  • Sistem Tenaga Listrik
  • Sistem Tenaga
  • Teknik Listrik
  • Teknik Sistem Pengaturan
  • Teknik Elektro

3. Teknik Kontrol Instrumen (DIC) :

  • Elektronika dan Indtrumentasi
  • Teknik Fisika Instrumentasi
  • Teknik Elekronika
  • Teknik Fisika
  • Teknik Elektronika Industri
  • Teknik Kendali
  • Mekatronika
  • Teknik Sistem Pengaturan
  • Teknik Elektronika dan Kendali
  • Teknik Otomasi Industri

B. PERSYARATAN

  1. Jenis kelamin : Laki-laki
  2. Batas usia, tahun kelahiran 1989 dan sesudahnya
  3. Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani diklat prajabatan
  4. Indeks Prestasi Kumulatif : IPK >= 2,75
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas narkoba
  7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Unit Kerja PT Indonesia Power
  8. Wajib menjalani Ikatan Dinas selama 5 (lima) tahun sejak mengikuti Diklat Prajabatan

C. MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) bidang / jurusan sesuai tingkat pendidikan dan program studi / bidang yang dimiliki.
  2. Keputusan untuk memanggil pelamar dan penetuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan PT Indonesia Power serta tidak dapat diganggu gugat.
  3. PT Indonesia Power tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.
  4. Pelamar dihimbau tidak mudah tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memberi janji terkait proses rekrutmen ini dengan meminta imbalan tertentu.
  5. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 9 Agustus 2015.

D. TAHAP SELEKSI
  1. Seleksi berkas adminstrasi
  2. Tes Akademis
  3. Tes Psikologi
  4. Focused Group Discussion (FGD)
  5. Tes Kesehatan
  6. Tes Wawancara
  7. Diklat Prajabatan : Kesemaptaan, Orientasi Perusahaan, Diklat Pembidangan, On Job Training (OJT)

Sekali lagi, seluruh proses seleksi tidak dikenai biaya apapun. Sedangkan periode pendaftaran yaitu pada tanggal 10 - 9 Agustus 2015. Untuk informasi selengkapnya mengenai lowongan dan pendaftaran diatas, silahkan kunjungi langsung ke situs e-recruitment PT Indonesia Power yaitu pada laman http://erecruitment.indonesiapower.co.id/. Itu tadi informasi terbaru mengenai Rekruitmen PT Indonesia Power Tahap II Tahun 2015. Semoga bermanfaat.

Friday, July 10, 2015

TES ARTIKEL

Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar anak-anak Indonesia memiliki karakter positif. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik.